Sebagai informasi, Riau dan Jambi sedang membuka pemutihan pajak kendaraan di 2023.
Kedua daerah ini memberi pengampunan pajak yang sangat toleran dengan menggratiskan pajak mati lama.
Mengutip akun Instagram @samsat.kota.jambi, program pemutihan pajak meliputi diskon pajak untuk kendaraan yang menunggak 2-15 tahun ke atas.
Kendaraan yang mati lama mendapat keringanan dengan membayar biaya pajak untuk 2 tahun saja.
Ada pula pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor (PKB), untuk wajib pajak yang membayar lewat jatuh tempo.
Lalu pembebasan pokok dan sanksi administatif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2 (BBNKB 2), baik dalam maupun luar daerah.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor Berakhir, Jangan Khawatir Motor Batal Bodong Khusus Daerah Ini
Selain itu ada juga pembebasan pokok dan sanksi administratif BBNKB untuk kendaraan hasil lelang hingga penghapusan sanksi administratif BBNKB 1.
Program pemutihan pajak di Jambi berlaku sejak 6 Januari, dan akan berakhir pada 6 April 2023 mendatang.
Sedangkan untuk Pemprov Riau membuka pemutihan pajak kendaraan 2023 mulai Rabu (1/2/2023).
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR