Catat 8 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak 2023, STNK Habis Langsung Urus Yuk!

Yuka Samudera - Kamis, 2 Maret 2023 | 07:14 WIB
Facebook Orares Berstes
Ilustrasi STNK dan BPKB. 8 wilayah di Indonesia gelar pemutihan pajak 2023, STNK habis masa berlaku segera urus!

MOTOR Plus-Online.com - Ada 8 wilayah sedang dan akan menggelar pemutihan pajak 2023, masa berlaku STNK habis segera langsung urus yuk!

Kabar gembira untuk bikers atau brother MOTOR Plus, tercatat ada 8 wilayah lagi mengadakan pemutihan pajak 2023.

Program pemutihan pajak ini pastinya ditunggu-tunggu bagi yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor.

Hal ini karena biasanya banyak diskon bayar pajak atau bahkan bebas denda pajak.

Sekedar informasi, pemetihan akan menerapkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 74.

Nantinya data kendaraan bakal dihapus jika pemilik tak melakukan registrasi ulang setidaknya dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.

Efeknya, kendaraan baik mobil atau motor bakal jadi bodong permanen loh!

Jika kendaraan tidak bayar pajak 2 tahun setelah masa berlaku STNK habis, akan jadi bodong seterusnya tidak bisa daftar ulang.

Baca Juga: 4 Keringanan dari Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 yang Lanjut Lagi, Buruan Bayar Pajak Motor

Sejalan dengan penerapan aturan tersebut, sejumlah Pemprov membuka program pemutihan pajak 2023 khusus kendaraan.

Musti diingat setiap daerah berbeda tanggal dan bulan dalam program pemutihan pajak 2023 ini.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular