Catat 8 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak 2023, STNK Habis Langsung Urus Yuk!

Yuka Samudera - Kamis, 2 Maret 2023 | 07:14 WIB
Facebook Orares Berstes
Ilustrasi STNK dan BPKB. 8 wilayah di Indonesia gelar pemutihan pajak 2023, STNK habis masa berlaku segera urus!

Terpantau ada 8 wilayah yang sudah membuka program pemutihan.

Malah ada wilayah yang program pemutihannya habis sampai 28 Februari 2023, namun diperpanjang lagi.

Wilayah itu adalah Pemprov Aceh sudah membuka pemutihan pajak 2 Januari hingga 28 Februari 2023.

Tetapi akibat banyak permintaan dari masyarakat untuk diperpanjang, akhirnya dilanjutkan sampai 2 bulan ke depan atau 30 April 2023.

Program yang diberikan yaitu bebas denda pajak kendaraan, pajak mati lama hanya bayar 3 tahun dan gratis BBNKB ke-2 dan seterusnya.

Nah tidak hanya Aceh, ada 7 wilayah lain yang akan dan sudah membuka program pemutihan pajak 2023 untuk kendaraan, antara lain:

Baca Juga: Apa Sih Maksud Bebas PKB, SWDKLLJ dan BBNKB di Program Pemutihan Pajak Motor 2023

1. Sidoarjo

Buka Januari-Maret dengan Program:

- Bebas denda pajak kendaraan dan gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular