Pemutihan Pajak Motor Masih Ada Setelah Idul Fitri, Jangan Lupa Bawa 3 Dokumen Ini

Ahmad Ridho - Kamis, 2 Maret 2023 | 09:55 WIB
Otomania
Masyarakat senang program pemutihan pajak motor masih ada sampai setelah Lebaran Idul Fitri tahun ini, motor batal bodong.

Daerah tersebut adalah Kalimantan Barat (Kalbar).

Pembebasan denda PKB dan BBNKB di Kalbar sudah diadakan mulai 1 Februari sampai 31 Juni 2023 mendatang.

Pemutihan pajak motor ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2023 tentang pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Kabar gembira untuk masyarakat Kalbar. Bayar pajak bebas dende (denda) hadir lagi" demikian unggahan akun Instagram @samsatpontianak.

Berikut ini keringanan yang diberikan untuk pemilik motor di Kalbar:

- Bebas denda PKB

- Bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II

- Gratis BBNKB II

- Diskon 25% dari PKB (diberikan untuk penunggak pajak selama 4 tahun)

- Diskon 40% dari PKB (diberikan untuk penunggak pajak selama 4 tahun atau lebih).

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular