Berikut cara pembayaran pajak motor online Sulbar:
- Buka laman e-samsat.id/sulawesi-barat/
- Masukkan kode pelat nomor kendaraan pada kolom Plat
- Masukkan nomor pelat nomor kendaraan pada kolom Nomor
- Masukkan nomor seri kendaraan pada kolom Seri
- Masukkan 5 angka terakhir nomor rangka pada kolom No Rangka
Baca Juga: Ayo Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Mulai Hari Ini, Keuntungan Enggak Cuma Diskon
- Pilih opsi Provinsi atau domisili kendaraan pada kolom Provinsi
- Selanjutnya bisa klik Cek Sekarang
Besaran pajak dan denda akan muncul dan bisa dilakukan proses pembayaran melalui Bank yang sudah ditunjuk.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR