SIM C Rusak atau Patah Bisa Jadi Baru Lagi Cukup Siapkan Uang Rp 75 Ribu

Ahmad Ridho - Jumat, 3 Maret 2023 | 17:00 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
SIM C rusak akibat kelamaan di dompet bisa diganti baru, tarif resmi di Satpas SIM cuma Rp 75 ribu.

MOTOR Plus-online.com - Karena diletakan di dalam dompet, SIM C rentan patah atau rusak.

Tulisan identitas atau data diri pemilik SIM C juga kadang hilang atau pudar.

Kalau sudah begini, pemilik SIM tidak perlu khawatir.

Cukup siapkan uang Rp 75 ribu, bisa dapat ganti SIM baru.

SIM yang rusak jangan dibiarkan dan segera urus ke Satpas SIM terdekat.

Selain repot, SIM rusak juga tidak bisa terbaca oleh polisi saat ada razia.

Proses ganti SIM baru juga mudah dan membutuhkan biaya yang murah.

Baca Juga: Asyik Perpanjang SIM Bisa Malam Hari, Cek Lokasi dan Waktunya

Tapi ingat, sebelum ke Satpas SIM untuk pengajuan pembuatan yang baru, pemotor harus melengkapi persyaratan.

Beberapa dokumen wajib dilengkapi agar proses pembuatan SIM baru cepat selesai.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular