SIM C Rusak atau Patah Bisa Jadi Baru Lagi Cukup Siapkan Uang Rp 75 Ribu

Ahmad Ridho - Jumat, 3 Maret 2023 | 17:00 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
SIM C rusak akibat kelamaan di dompet bisa diganti baru, tarif resmi di Satpas SIM cuma Rp 75 ribu.

MOTOR Plus-online.com - Karena diletakan di dalam dompet, SIM C rentan patah atau rusak.

Tulisan identitas atau data diri pemilik SIM C juga kadang hilang atau pudar.

Kalau sudah begini, pemilik SIM tidak perlu khawatir.

Cukup siapkan uang Rp 75 ribu, bisa dapat ganti SIM baru.

SIM yang rusak jangan dibiarkan dan segera urus ke Satpas SIM terdekat.

Selain repot, SIM rusak juga tidak bisa terbaca oleh polisi saat ada razia.

Proses ganti SIM baru juga mudah dan membutuhkan biaya yang murah.

Baca Juga: Asyik Perpanjang SIM Bisa Malam Hari, Cek Lokasi dan Waktunya

Tapi ingat, sebelum ke Satpas SIM untuk pengajuan pembuatan yang baru, pemotor harus melengkapi persyaratan.

Beberapa dokumen wajib dilengkapi agar proses pembuatan SIM baru cepat selesai.

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan Polri untuk masyarakat yang sudah memenuhi beberapa persyaratan.

Pemotor atau pengemudi mobil wajib memiliki SIM dan harus dibawa setiap berkendara.

Karena itu, saat SIM sudah rusak atau patah harus segera diurus untuk diganti yang baru.

Berikut cara mengurus penggantian SIM baru di Satpas SIM:

- Datang ke Satpas SIM terdekat

- Isi formulir pendaftaran secara lengkap

Baca Juga: Bikin Lega, Polisi Ungkap Alasan Kenapa SIM Tidak Berlaku Seumur Hidup Seperti KTP

- Bawa dokumen persyaratan dan formulir pendaftaran kepada petugas untuk diperiksa

- Anda akan diarahkan untuk pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan untuk SIM baru

- Tunggu sampai SIM selesai dicetak dan diserahkan oleh petugas

 Sementara itu, biaya ganti SIM baru akibat rusak atau hilang berbeda-beda.

Berikut ini tarif ganti SIM baru:

- SIM A: Rp 80.000

- SIM B1: Rp 80.000

- SIM B2: Rp 80.000

- SIM C: Rp 75.000

- SIM C1: Rp 75.000

- SIM C2: Rp 75.000

- SIM D: Rp 30.000

- SIM D1: Rp 30.000

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular