Program yang diberikan untuk masyarakat Jawa Timur ini antara lain bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
3. Kalimantan Barat: Pemutihan pajak motor di sini berlaku dari 1 Februari sampai 31 Juli 2023.
Penunggak pajak diberikan banyak keuntungan antara lain:
Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB);
- Bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II;
- Gratis BBNKB kedua;
Baca Juga: Warga Jambi Bisa Bernapas Lega, Pemutihan Pajak Motor Masih Sebulan Lagi
- Diskon 25 persen pokok PKB, bagi wajib pajak (WP) yang menunggak pembayaran selama 4 tahun;
- Diskon 40 persen pokok PKB, bagi WP yang menunggak pembayaran selama 5 tahun atau lebih.
4. Riau: Khusus warga Riau para penunggak pajak motor pemutihan diadakan mulai 1 Februari sampai 31 Mei 2023.