Simak Pemutihan Pajak 2023 Digelar 8 Wilayah di Indonesia, Siapkan STNK dan BPKB Yuk!

Yuka Samudera - Jumat, 10 Maret 2023 | 15:20 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
ILUSTRASI BPKB dan STNK. Catat 8 wilayah di Indonesia gelar pemutihan pajak 2023. Yuk buruan urus!

Mengutip dari akun Instagram @bppd.disoarjo, Pemprov Sidoarjo menggelar penghapusan denda pajak daerah.

Program penghapusan denda pajak daerah ini digelar sampai 31 Maret 2023.

"Penghapusan Denda Pajak Daerah sampai dengan Tahun Pajak 2022 berlaku sampai dengan 31 Maret 2023. Ayo segera manfaatkan sebelum hilang kesempatan" tulis keterangan di akun Instagram @bppd.sidoarjo.

Diketahui da beberapa program penghapusan denda pajak daerah, antara lain:

Penghapusan denda pajak parkir, PBB, BPHTB, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak air dan tanah, pajak penerangan jalan (non-PLN).

Bagi yang akan mengurus, bisa datang ke Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kapupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Lokasinya ada di Jalan Pahlawan No.56, Sidoarjo, Telp: 031 8921914 atau bisa juga cek di akun Instagram @bppd.sidoarjo.

Facebook/Zazkia Jeboy
Ilustrasi STNK dan BPKB.

2. Aceh

Progam pemutihan pajak 2023 di Aceh sebenarnya selesai hingga 28 Februari 2023, namun akhirnya diperpanjang sampai 30 April 2023.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular