Baca Juga: Raih Rp 32 Miliar, Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Punya Deretan Keringanan, Ini Daftarnya
Program yang diberikan:
- Bebas denda pajak kendaraan
- Pajak mati lama digratiskan namun hanya bayar 3 tahun
- Gratis BBNKB ke-2 dan seterusnya
3. Riau
Pemutihan mulai 1 Februari-31 Mei 2023 dengan program:
- Bebas denda PKB dan denda SWDKLLJ
- Bebas pokok dan denda BBNKB II dan pembebasan BBNKB masuk dan kendaraan lelang.
- Pembebasan atau gratis PKB yang nunggak pajak lebih dari 3 tahun, hanya bayar 3 tahun.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR