Ngeri Efek Data STNK Dihapus Motor Jadi Bodong, Segera Manfaatkan Pemutihan Pajak Motor 2023

Ahmad Ridho - Rabu, 15 Maret 2023 | 13:50 WIB
Facebook
Bisa sedih kalau data STNK dihapus motor jadi bodong gara-gara tidak bayar pajak selama tujuh tahun.

MOTOR Plus-online.com - Merana kalau tahu imbas data STNK dihapus dan motor jadi bodong.

Waspada data registrasi dan identifikasi (regident) dihapuskan.

Dua tahun tidak bayar pajak motor setelah masa berlaku pelat nomor habis, data STNK dihapus.

Motor yang sudah dihapus regidentnya tidak akan bisa didaftarkan ulang kembali.

Segera manfaatkan pemutihan pajak motor mumpung masih berlangsung lama.

Penghapusan data STNK oleh kepolisian mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Di dalam Pasal 74 dijelaskan kenapa regident motor dihapuskan.

Ayat 2 (dua) menjelaskan alasan penghapusan registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat dilakukan jika:

Baca Juga: Serbu Pemutihan Pajak Kendaraan Triple Untung+ Cuma di Wilayah Ini

a. Kendaraan Bermotor rusak berat sehingga tidak dapat dioperasikan, atau

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular