Ngeri Efek Data STNK Dihapus Motor Jadi Bodong, Segera Manfaatkan Pemutihan Pajak Motor 2023

Ahmad Ridho - Rabu, 15 Maret 2023 | 13:50 WIB
Facebook
Bisa sedih kalau data STNK dihapus motor jadi bodong gara-gara tidak bayar pajak selama tujuh tahun.

1. Mengajukan surat permohonan

2. Melampirkan bukti identitas pemilik kendaraan bermotor

3. Melampirkan BPKB, STNK, TNKB, foto kondisi kendaraan

4. Membuat surat penyataan bermaterai dari pemilik kendaraan bermotor yang berisi pernyataan alasan kendaraan bermotor tidak dioperasikan.

Saat ini masih ada 8 daerah yang menggelar pemutihan pajak motor 2023:

1. Aceh (berakhir 30 April 2023)

2. Sidoarjo (berakhir 31 Maret 2023)

Baca Juga: Batal Bodong Kendaraan di Aceh, Program Pemutihan Pajak Motor Diperpanjang Catat Waktunya

3. Riau (berakhir 31 Mei 2023)

4. Jambi (berakhir 6 April 2023)

5. Kalimantan Barat (berakhir 31 Juli 2023)

6. Sulawesi Barat (berakhir 5 Maret 2023)

7. Lampung (akan dimulai April 2023)

8. Bengkulu (segera diinfokan).

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular