Pemutihan mulai 1 Februari-31 Mei 2023 dengan program:
- Bebas denda PKB dan denda SWDKLLJ
- Bebas pokok dan denda BBNKB II dan pembebasan BBNKB masuk dan kendaraan lelang.
- Pembebasan atau gratis PKB yang nunggak pajak lebih dari 3 tahun, hanya bayar 3 tahun.
- Diskon PKB 50% selama 3 tahun bagi yang melakukan mutasi masuk, serta penghapusan pajak progesif.
- Keringan denda PKB dari 25% jadi 2% saja.
Baca Juga: Pajak Progresif Bakal Dihapus, Punya Motor Banyak Jadi Riang Gembira
5. Jambi
Pemutihan ini digelar mulai 6 Januari-6 April 2023 dengan program:
- Pajak nunggak lama hanya bayar 2 tahun sisisanya gratis
- Bebas BBNKB
6. Bengkulu
Pemprov Bengkulu diprediksi akan menggelar program pemutihan 2023 pajak kendaraan motor dan mobil.
Namun belum diumumkan dan baru terungkap ketika acara audensi Pemprov Bengkulu dengan Direktur Direktorat Lalulintas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Supriyatno, Senin (13/2/2023).
7. Lampung
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, saat ini sedang dibuat draf Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita berharap di bulan April nanti Provinsi Lampung bisa melaksanakan program pemberian keringanan pajak. Jadi akan ada penghapusan denda dan keringanan pokok pajaknya. Dan ini sudah berjalan di beberapa daerah di Indonesia," ujar Adi saat ditemui di Rumah Makan Kayu, Bandar Lampung, Senin (6/2/23).
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR