Buruan Pemutihan Pajak 2023 Sisa 7 Wilayah Lagi, Cepat Bawa STNK BPKB Biar Anti Motor Bodong

Yuka Samudera - Jumat, 17 Maret 2023 | 07:15 WIB
Facebook Zazkia Jeboy
Ilustrasi STNK dan BPKB. Sisa 7 wilayah lagi yang gelar pemutihan pajak 2023. Buruan urus biar motor anti bodong!

MOTOR Plus-Online.com - Bikers simak, pemutihan pajak 2023 sisa digelar di 7 wilayah lagi, buruan urus dan bawa STNK serta BPKB biar enggak jadi motor bodong!

Program pemutihan pajak 2023 sekarang tinggal 7 wilayah di Indonesia yang mengadakan, wilayah mana saja?

Seperti yang brother ketahui, beberapa wilayah di Indonesia menggelar program pemutihan pajak 2023.

Hal ini bertujuan agar pemilik kendaraan bisa terpacu untuk bayar Pajak Kendaraan Bermotor miliknya.

Apalagi sudah berlaku mulai 2023 diterapkan pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Disebutkan jika kendaraan dengan STNK mati 2 tahun akan dihapus datanya sehingga jadi bodong.

Makanya beberapa wilayah menggelar program pemutihan pajak untuk kasih keringanan contohnya diskon pajak atau bebas denda pajak.

Sebelumnya diketahui ada 8 wilayah yang menggelar pemutihan pajak 2023 selama awal 2023 ini.

Baca Juga: Kapan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Ada Diskon 50 Persen Dan Lainnya, Cepat Urus

Namun untuk sekarang, tersisa hanya 7 wilayah yang masih mengadakan program pemutihan pajak 2023, berikut daftarnya:

1. Kalimantan Barat

Digelar mulai 1 Februari hingga 31 Juli 2023 nanti.

Dikutip dari Instagram Samsat Pontianak, kebijakan pemutihan pajak 2023 berlaku untuk pembayaran empat hal yaitu:

- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

- Bebas Bea BBNKB kedua.

- Diskon 25 persen pokok PKB, bagi wajib pajak (WP) yang menunggak pembayaran selama 4 tahun.

- Diskon 40 persen pokok PKB, yang nunggak 5 tahun atau lebih.

2. Sidoarjo

Program penghapusan denda pajak di Sidoarjo sampai 31 Maret 2023.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sidoarjo, Jawa Timur turut menggelar pemutihan 2023 pajak parkir dan pajak lainnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah (@bppd.sidoarjo)

Baca Juga: Pemutihan 2023 Tinggal di Tujuh Daerah Lagi Cepat Urus Pajak Kendaraan Sebelum Tutup Jadinya Bodong

Dikutip dari akun Instagram @bppd.disoarjo, Pemprov Sidoarjo mengadakan penghapusan denda pajak daerah.

Penunggak pajak dibebaskan (gratis) denda Pajak PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Penghapusan Denda Pajak Daerah sampai dengan Tahun Pajak 2022 berlaku sampai dengan 31 Maret 2023. Ayo segera manfaatkan sebelum hilang kesempatan" tulis keterangan di akun Instagram @bppd.sidoarjo.

3. Aceh

Pemutihan pajak di Aceh digelar hingga 28 Februari 2023, namun diperpanjang sampai 30 April 2023.

Program yang diberikan:

- Bebas denda pajak kendaraan

- Pajak mati lama digratiskan namun hanya bayar 3 tahun

- Gratis BBNKB ke-2 dan seterusnya

4. Riau

Pemutihan mulai 1 Februari-31 Mei 2023 dengan program:

- Bebas denda PKB dan denda SWDKLLJ

- Bebas pokok dan denda BBNKB II dan pembebasan BBNKB masuk dan kendaraan lelang.

- Pembebasan atau gratis PKB yang nunggak pajak lebih dari 3 tahun, hanya bayar 3 tahun.

- Diskon PKB 50% selama 3 tahun bagi yang melakukan mutasi masuk, serta penghapusan pajak progesif.

- Keringan denda PKB dari 25% jadi 2% saja.

Baca Juga: Pajak Progresif Bakal Dihapus, Punya Motor Banyak Jadi Riang Gembira

5. Jambi

Pemutihan ini digelar mulai 6 Januari-6 April 2023 dengan program:

- Pajak nunggak lama hanya bayar 2 tahun sisisanya gratis

- Bebas BBNKB

6. Bengkulu

Pemprov Bengkulu diprediksi akan menggelar program pemutihan 2023 pajak kendaraan motor dan mobil.

Namun belum diumumkan dan baru terungkap ketika acara audensi Pemprov Bengkulu dengan Direktur Direktorat Lalulintas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Supriyatno, Senin (13/2/2023).

7. Lampung

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, saat ini sedang dibuat draf Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kita berharap di bulan April nanti Provinsi Lampung bisa melaksanakan program pemberian keringanan pajak. Jadi akan ada penghapusan denda dan keringanan pokok pajaknya. Dan ini sudah berjalan di beberapa daerah di Indonesia," ujar Adi saat ditemui di Rumah Makan Kayu, Bandar Lampung, Senin (6/2/23).

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular