"Banyak masyarakat yang mengeluhkan soal kualitas BBM yang dibeli mereka, akhirnya kami dalami dan tindaklanjuti," ujarnya mengutip SuryaMalang.com.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pasuruan Iptu Vani Badra menambahkan, penangkapan dilakukan minggu lalu di wilayah Kecamatan Tutur.
Dia menyampaikan, ada kendaraan yang sedang mendistribusikan Pertalite dan Pertamax dalam kemasan jeriken di dalam kendaraan itu.
Kendaraan itu dikemudikan oleh Suwar dan kernetnya mengirimkan Pertalite dan Pertamax ke beberapa Pertamini.
Setelah dicek, ternyata ada sesuatu yang mencurigkan. Mulai dari bentuknya, warnanya dan baunya. Ia mengaku ada sesuatu yang tidak benar.
"Ternyata, tersangka Suwar mengakui kalau itu adalah campuran , bukan Pertalite dan Pertamax murni. Harganya lebih murah dan kondisi tidak sama," jelasnya.
Menurut dia, tersangka Suwar menyebut mendapatkan Pertalite dan Pertamax dari tersangka Abdul Rosid yang gudangnya ada di kompleks mebel bukir.
Baca Juga: Penimbun BBM Pertalite di Jambi Diringkus Polisi, Ngaku Jual Rp 380 Ribu Per Galon
Disebutkannya, informasi Suwar itu langsung ditindaklanjuti. Ia mengaku bersama jajaran langsung menggerebek gudang yang disebutkannya.
Di sana, polisi mengamankan tersangka Abdul Rosid dan pekerjanya, Zaki.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR