Emosi Terserempet, Pemotor Honda PCX Tendang Dosen UI Naik Motor di Depok, Terancam 8 Tahun Penjara

Galih Setiadi - Rabu, 22 Maret 2023 | 09:26 WIB
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Pelaku penendang dosen UI di Depok, pemotor Honda PCX berinisial T (kiri).

MOTOR Plus-online.com - Cuma gara-gara terserempet, pemotor Honda PCX tendang seorang dosen UI yang sedang naik motor di Depok, kini terancam 8 tahun penjara.

Hal tersebut dilakukan seorang pengendara motor Honda PCX berinisial T terhadap salah satu dosen UI atau Universitas Indonesia, Besari.

Kejadiannya berada di Jalan KH. M Usman, Kukusan, Depok pada Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kejadian itu bermula ketika Besari dan pelaku sama-sama hendak berangkat bekerja ke kantornya masing-masing.

Di lokasi tersebut, Besari mendahului pemotor yang berinisial T itu.

T merasa tak terima lantaran motor Honda PCX bernomor polisi B 6852 ZTV yang dikendarainya terserempet motor korban.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Kombel Pol Ahmad Fuady.

"Jadi korban mendahului (menyalip) pelaku dan diduga terserempet. Kemudian pelaku tidak terima dan mengejar korban," kata Fuady mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Dosen UI Nyungsep Sedang Mengendara Motor Akibat Ditendang Pengendara PCX yang Tidak Terima Disalip

Fuady mengatakan, pelaku sempat menegur korban dan memintanya untuk berhenti.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular