23 Provinsi Hapus Bea Balik Nama Kendaraan Sesuai Usulan Polri, Ini Daftar Lengkapnya

Yuka Samudera - Jumat, 24 Maret 2023 | 09:33 WIB
Kompas.com
ILUSTRASI STNK. Bea balik nama kendaraan dihapus di 23 Provinsi sesuai usulan Polri. Ini daftar lengkapnya.

6. Gorontalo

7. Sulawesi Selatan

8. Papua Barat.

9. Sumatera Utara

Baca Juga: Ini Arti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Dihapus di 23 Provinsi Sesuai Usulan Polri

10. Jambi

11. Bengkulu

12. Sumatera Selatan

13. Jawa Barat

14. Banten

15. Jawa Tengah

16. Jawa Timur

17. Sulawesi Barat

18. Sulawesi Utara

19. Sulawesi Tenggara

20. Bali

21 Nusa Tenggara Timur

22. Maluku

23. Papua

Nah, apakah provinsi wilayah tempat tinggal brother sudah termasuk?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Provinsi yang Sudah Terapkan Penghapusan Pajak Progresif dan BBNKB II.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular