MOTOR Plus-online.com - Lekas manfaatkan program ampunan yang masih diadakan dibeberapa daerah di Indonesia.
Pemutihan sampai saat ini dibuka untuk penunggak pajak motor.
Jangan sampai STNK motor dihapus dan motor jadi bodong.
Kalau sudah bodong motor tidak akan bisa diregistrasi atau didaftarkan ulang.
Segera manfaatkan program pemutihan pajak motor 2023.
Siapkan berkas atau dokumen yang diperlukan sebelum ke Samsat terdekat.
Dicek juga berapa biaya dan syarat perpanjang STNK motor 5 tahunan.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor di Riau Berakhir Mei 2023, Rp 31 Miliar Denda Pajak Sudah Dihapus
Saat ini masih ada enam daerah yang menggelar pemutihan pajak motor.
Daerah tersebut antara lain Sidoarjo, Jambi, Riau, Kalimantan Barat, Aceh dan Lampung (dimulai April 2023).
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR