Meski budaya tertib registrasi dan taat bayar pajak kendaraan bermotor kerap digaungkan.
Namun jumlah kendaraan bodong yang beredar hingga saat ini masih banyak.
Seperti yang diungkap oleh Pengamat transportasi Ketua Institusi Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas.
Dalam hal ini ia menyarankan, sebaiknya kendaraan bodong untuk tidak diberikan dilayani dalam pengisian BBM.
“Ini saran dari saya untuk Pertamina."
"Perlu ada perubahan regulasi dalam hal akses BBM dan pemberian jasa santunan."
"Selama ini semua pengendara kalau mengalami laka lantas disantuni oleh Jasa Raharja."
Baca Juga: Terancam Bodong 76 Juta Kendaraan Nunggak Pajak Ikuti Pemutihan Pajak 2023 Nasional Catat Jadwalnya
"Sangat tidak adil bila mereka (pemilik kendaraan bodong) menerima santunan tapi tidak bayar premi,” kata Darmaningtyas belum lama ini.
Bukan tanpa sebab mengapa penggunaan kendaraan bodong sangat dilarang keras.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR