Berkah Ramadhan Pemutihan Bayar Pajak Kendaraan Diskon 50 Persen Bagi yang Nunggak Lama Digratiskan

Aong - Selasa, 28 Maret 2023 | 11:00 WIB
Facebook Muhammad Ramadan
Pemutihan 2023 dibuka di bulan berkah Ramadhan. Ada diskon dan gratis bagi yang nunggak pajak lama

- Pembebasan atau gratis PKB yang nunggak pajak lebih dari 3 tahun, hanya bayar 3 tahun.

- Diskon PKB 50% selama 3 tahun bagi yang melakukan mutasi masuk, serta penghapusan pajak progesif.

- Keringan denda PKB dari 25% jadi 2% saja.

4. Pemprov Kalimantan Barat

Dari Instagram Samsat Pontianak program pemutihan pajak 2023 tersebut:

- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB);

- Bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II;

- Gratis BBNKB kedua;

- Diskon 25 persen pokok PKB, bagi wajib pajak (WP) yang menunggak pembayaran selama 4 tahun;

- Diskon 40 persen pokok PKB, bagi WP yang menunggak pembayaran selama 5 tahun atau lebih.

Kebijakan pemutihan berlaku mulai tanggal 1 Februari hingga 31 Juli 2023.

Dibuka juga pelayanan Samsat malam hari di Night Drive Thru Museum.

Jadwal buka pada Senin sampai Jumat, Sesi I: pukul 14:00 - 17:00 WIB dan Sesi II: pukul 18:30 - 21:00 WIB.

5. Sidoarjo

Dikutip dari Instagram @bppd.sidoarjo, pemutihan pajak di Sidoarjo berlangsung sampai 31 Maret 2023 alias sebentar lagi habis.

Penunggak pajak akan dibebaskan (gratis) dari denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dari akun Instagram tersebut, ada beberapa program penghapusan denda pajak daerah, antara lain:

Penghapusan denda pajak parkir, PBB, BPHTB, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak air dan tanah, pajak penerangan jalan (non-PLN).

Bagi yang akan mengurus, bisa datang ke Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kapupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Ada di Jalan Pahlawan No.56, Sidoarjo, Telp: 031 8921914 atau bisa juga cek di akun Instagram @bppd.sidoarjo.

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular