Gak Kena Denda Malah Dapat Diskon, Program Pemutihan Pajak Motor Bikin STNK Bebas Blokir

Ahmad Ridho - Kamis, 30 Maret 2023 | 17:25 WIB
Otomania
Bebas denda dan diberikan diskon besar pada program pemutihan pajak motor 2023, STNK motor bebas blokir.

Lekas manfaatkan dari sekarang karena setiap daerah masa berlakunya berbeda-beda.

Pemerintah menggelar program pemutihan pajak motor untuk meringankan denda yang terlambat atau tidak membayar pajak.

Wajib pajak yang mengikuti pemutihan hanya melunasi pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tanpa harus membayar denda keterlambatan.

PKB sendiri merupakan kewajiban dari pemilik kendaraan selaku wajib pajak, yang dibayarkan setiap tahun maupun lima tahunan.

Bukan cuma denda yang dibebaskan, penunggak pajak motor juga diberikan diskon pengurusan pajak motor.

Namun tidak semua daerah memberikan diskon, kebanyakan menghapus denda PKB, BBNKB II dan SWDKLLJ.

Baca Juga: Biaya dan Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan, Lekas Manfaatkan Pemutihan Pajak Motor 2023

Berikut daerah yang masih adakan pemutihan pajak motor 2023:

1. Kalimantan Barat

Dilansir dari akun resmi Instagram @samsatpontianak, program pemutihan ini seiring dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular