Pemutihan pajak dibuka sejak 1 Februari 2023 hingga 31 Juli 2023 mendatang.
Melalui program ini, pemerintah memberikan keringanan berupa:
- Pembebasan denda PKB
- Pembebasan denda BBNKB kedua
- Gratis BBNKB kedua
- Diskon 25 persen untuk tunggakan pajak tahun keempat
- Diskon 40 persen untuk tunggakan pajak tahun kelima atau lebih.
Baca Juga: Asyik Pemutihan Berupa Diskon Pajak Kendaraan Sampai 70 Persen Bakal Digelar, Catat Tanggalnya
2. Jambi
Pemutihan pajak motor di Jambi dibuka sejak 6 Januari 2023 dan masih berlangsung hingga bulan depan, tepatnya 6 April 2023.
Dikutip dari laman Samsat Jambi, program pemutihan yang diberikan berupa diskon pokok pajak dan bebas denda PKB.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi juga memberikan keringanan berupa bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Bagi kendaraan yang mati selama 2-15 tahun ke atas, nantinya hanya perlu membayar tunggakan pajak selama dua tahun.
3. Riau
Pemerintah Provinsi Riau turut memberikan dispensasi bagi wajib pajak kendaraan yang selama ini menunggak dan telat bayar.
Melalui program bertajuk "7 Berkah Pajak Daerah", Badan Pendapatan Daerah bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mengadakan pembebasan sejak 1 Februari 2023 hingga 31 Mei 2023.
Baca Juga: Pemutihan 2023 Akan Berakhir Tanggal Segini, Setelah Itu Data STNK Mati 2 Tahun Dihapus Jadi Bodong
4. Sidoarjo
Selain pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten tak ketinggalan memberikan pembebasan pajak.
Dikutip dari akun Instagram Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, @bppd.sidoarjo, program pemutihan ini masih akan dibuka hingga 31 Maret 2023.
5. Aceh
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Aceh berakhir pada 28 Februari lalu, tapi Pemerintah Provinsi Aceh kembali memperpanjang program pemutihan hingga 30 April 2023 mendatang.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR