Bulan Ramadhan, Pemutihan Pajak 2023 di 5 Provinsi Digelar, STNK BPKB dan Uang THR Siapkan Yuk!

Yuka Samudera - Kamis, 6 April 2023 | 12:19 WIB
Facebook/Muhamad Revan Dinata
Ilustrasi. 5 Provinsi gelar pemutihan pajak 2023 di bulan Ramadhan. Siapkan STNK, BPKB, dan uang THR.

Pemutihan pajak kendaraan sendiri dibuka sejak 1 Februari 2023 dan berakhir pada 31 Juli 2023 mendatang.

Lewat program ini, pemerintah provinsi kasih keringanan berupa:

  • Pembebasan denda PKB
  • Pembebasan denda BBNKB II
  • Gratis BBNKB II
  • Diskon 25 persen untuk tunggakan pajak tahun keempat
  • Diskon 40 persen untuk tunggakan pajak tahun kelima atau lebih.

4. Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung turut memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor mulai 3 April 2023.

Mengutip Tribunnews (31/3/2023), program pemutihan pajak ini akan berlangsung hingga 30 September 2023.

Lewat Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023, terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan keringanan ini, antara lain:

  • Kendaraan harus bernomor polisi daerah Provinsi Lampung, yakni BE
  • Keringanan pokok tunggakan hanya diberikan kepada kendaraan bermotor yang menunggak PKB minimal tiga tahun
  • Kendaraan bermotor yang pajaknya mati selama 1-2 tahun, tetap membayar pokok tunggakan dan tahun berjalan.

Nantinya, penunggak pajak akan mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen.

Besaran pengurangan tunggakan tersebut, akan disesuaikan dengan klasifikasi jenis dan kapasitas mesin kendaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Instagram.com/bapenda_lampung
Program diskon pajak kendaraan hingga 70 persen di Lampung berlaku hingga September 2023.

Baca Juga: Enak Banget Pemutihan Pajak Dibuka Sampai Desember 2023, Tak Perlu Datang ke Samsat Bisa Sambil Rebahan di Rumah

Enggak hanya itu, ada pula program pembebasan BBNKB dengan syarat:

  • Kendaraan bermotor bernomor polisi BE yang melakukan BBNKB kedua dan seterusnya
  • Pembebasan BBNKB berlaku kecuali bagi kendaraan bermotor yang melakukan ubah bentuk dan ganti mesin.

5. Sumatera Selatan

Provinsi selanjutnya yang turut mengadakan program pemutihan pajak kendaraan adalah Sumatera Selatan.

Lewat Badan Pendapatan Daerah, Sumatera Selatan menggelar pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023 mendatang.

Mengutip Tribunnews (30/3/2023), program pemutihan pajak tahun ini meliputi:

  • PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak
  • Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan
  • Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan
  • Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT
  • Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.

Tidak hanya itu, dalam rangka penerapan Pasal 74 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penghapusan registrasi dan identifikasi selama dua tahun masa berlaku STNK akan dilakukan penghapusan dalam registrasi kendaraan bermotor.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang April 2023"

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular