Pemutihan pajak kendaraan sendiri dibuka sejak 1 Februari 2023 dan berakhir pada 31 Juli 2023 mendatang.
Lewat program ini, pemerintah provinsi kasih keringanan berupa:
4. Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung turut memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor mulai 3 April 2023.
Mengutip Tribunnews (31/3/2023), program pemutihan pajak ini akan berlangsung hingga 30 September 2023.
Lewat Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023, terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan keringanan ini, antara lain:
Nantinya, penunggak pajak akan mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen.
Besaran pengurangan tunggakan tersebut, akan disesuaikan dengan klasifikasi jenis dan kapasitas mesin kendaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Enggak hanya itu, ada pula program pembebasan BBNKB dengan syarat:
5. Sumatera Selatan
Provinsi selanjutnya yang turut mengadakan program pemutihan pajak kendaraan adalah Sumatera Selatan.
Lewat Badan Pendapatan Daerah, Sumatera Selatan menggelar pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023 mendatang.
Mengutip Tribunnews (30/3/2023), program pemutihan pajak tahun ini meliputi:
Tidak hanya itu, dalam rangka penerapan Pasal 74 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penghapusan registrasi dan identifikasi selama dua tahun masa berlaku STNK akan dilakukan penghapusan dalam registrasi kendaraan bermotor.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang April 2023"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR