Bulan Ramadhan, Pemutihan Pajak 2023 di 5 Provinsi Digelar, STNK BPKB dan Uang THR Siapkan Yuk!

Yuka Samudera - Kamis, 6 April 2023 | 12:19 WIB
Facebook/Muhamad Revan Dinata
Ilustrasi. 5 Provinsi gelar pemutihan pajak 2023 di bulan Ramadhan. Siapkan STNK, BPKB, dan uang THR.

MOTOR Plus-Online.com - Selama bulan Ramadhan di April 2023, 5 provinsi gelar pemutihan pajak, yuk siapkan STNK, BPKB, dan uang THR!

Bikers atau pemilik motor bisa full senyum saat bulan Ramadhan di April 2023 ini, bisa manfaatkan program pemutihan pajak 2023 di 5 provinsi.

Selain bulan pengampunan dosa, ternyata April 2023 juga jadi bulan pengampunan untuk yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor nih!

Tercatat ada 5 provinsi di Indonesia yang menggelar pemutihan pajak 2023 ini.

Untuk bikers atau brother MOTOR Plus yang berdomisili di kelima provinsi tersebut bisa langsung siapkan STNK, BPKB, dan uang THR nih!

Apa saja kelima provinsi yang mengadakan pemutihan pajak di bulan April 2023 atau bulan Ramadhan ini?

1. Riau

Provinsi yang masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan adalah Riau.

Baca Juga: Uang THR Aman, Penunggak Pajak di Sumsel Dapat 6 Ampunan Pemutihan Pajak Motor 2023

Mengutip riau.go.id, Pemerintah Provinsi Riau kasih dispensasi bagi wajib pajak kendaraan yang selama ini menunggak atau telat bayar.

Lewat program "7 Berkah Pajak Daerah", Badan Pendapatan Daerah bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mengadakan pembebasan sejak 1 Februari 2023 hingga 31 Mei 2023.

Instagram @bapendariau
Wow ada 7 program kebaikan di pemutihan pajak 2023 Prov. Riau. Dari bebas denda pajak hingga ada diskon 50% nih!

Sesuai namanya, tujuh pembebasan yang diberikan, meliputi:

  • Bebas denda pajak kendaraan bermotor
  • Bebas BBNKB II, khusus kendaraan pembuatan sebelum 2022
  • Bebas denda BBNKB II
  • Bebas BBNKB kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang
  • Bebas pokok pajak terutang tahun keempat, kelima, dan seterusnya
  • Diskon 50 persen untuk pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha melakukan mutasi masuk (Khusus kendaraan bukan baru, pembuatan sebelum 2022)
  • Keringanan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi 2 persen.

2. Jambi

Dari 6 Januari 2023 hingga sekarang, Provinsi Jambi tetap mengadakan pemutihan pajak kendaraan.

Tetapi program keringanan ini hanya akan dibuka hingga 6 April 2023 alias hari ini terakhir.

Baca Juga: Jelang Lebaran Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Digelar, Ini Deretan Keringannya

Mengutip dari laman Samsat Jambi, program pemutihan yang diberikan berupa:

  • Pembebasan pokok pajak kendaraan yang mati sejak 2-15 tahun ke atas, hanya perlu membayar tunggakan selama dua tahun
  • Pembebasan sanksi administratif PKB yang telah lewat tanggal jatuh tempo
  • Pembebasan pokok dan sanksi administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II untuk permohonan balik nama dalam daerah dan luar daerah
  • Pembebasan pokok dan sanksi administratif BBNKB (lelang kendaraan bermotor hasil rampasan atau eksekusi negara, kendaraan dinas pemerintah, perusahaan pembiayaan atau lising)
  • Pembebasan sanksi administratif BBNKB I.

3. Kalimantan Barat

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga mengadakan pemutihan pajak kendaraan pada bulan ini.

Dikutip dari akun resmi Instagram Samsat Pontianak, @samsatpontianak, program pemutihan ini seiring dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023.

Pemutihan pajak kendaraan sendiri dibuka sejak 1 Februari 2023 dan berakhir pada 31 Juli 2023 mendatang.

Lewat program ini, pemerintah provinsi kasih keringanan berupa:

  • Pembebasan denda PKB
  • Pembebasan denda BBNKB II
  • Gratis BBNKB II
  • Diskon 25 persen untuk tunggakan pajak tahun keempat
  • Diskon 40 persen untuk tunggakan pajak tahun kelima atau lebih.

4. Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung turut memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor mulai 3 April 2023.

Mengutip Tribunnews (31/3/2023), program pemutihan pajak ini akan berlangsung hingga 30 September 2023.

Lewat Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023, terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan keringanan ini, antara lain:

  • Kendaraan harus bernomor polisi daerah Provinsi Lampung, yakni BE
  • Keringanan pokok tunggakan hanya diberikan kepada kendaraan bermotor yang menunggak PKB minimal tiga tahun
  • Kendaraan bermotor yang pajaknya mati selama 1-2 tahun, tetap membayar pokok tunggakan dan tahun berjalan.

Nantinya, penunggak pajak akan mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen.

Besaran pengurangan tunggakan tersebut, akan disesuaikan dengan klasifikasi jenis dan kapasitas mesin kendaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Instagram.com/bapenda_lampung
Program diskon pajak kendaraan hingga 70 persen di Lampung berlaku hingga September 2023.

Baca Juga: Enak Banget Pemutihan Pajak Dibuka Sampai Desember 2023, Tak Perlu Datang ke Samsat Bisa Sambil Rebahan di Rumah

Enggak hanya itu, ada pula program pembebasan BBNKB dengan syarat:

  • Kendaraan bermotor bernomor polisi BE yang melakukan BBNKB kedua dan seterusnya
  • Pembebasan BBNKB berlaku kecuali bagi kendaraan bermotor yang melakukan ubah bentuk dan ganti mesin.

5. Sumatera Selatan

Provinsi selanjutnya yang turut mengadakan program pemutihan pajak kendaraan adalah Sumatera Selatan.

Lewat Badan Pendapatan Daerah, Sumatera Selatan menggelar pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023 mendatang.

Mengutip Tribunnews (30/3/2023), program pemutihan pajak tahun ini meliputi:

  • PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak
  • Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan
  • Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan
  • Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT
  • Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.

Tidak hanya itu, dalam rangka penerapan Pasal 74 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penghapusan registrasi dan identifikasi selama dua tahun masa berlaku STNK akan dilakukan penghapusan dalam registrasi kendaraan bermotor.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang April 2023"

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular