MOTOR Plus-Online.com - Ingin cairkan subsidi Rp 7 juta untuk konversi motor listrik, ternyata begini urutan caranya.
Subsidi pemerintah untuk motor listrik tak hanya berlaku untuk motor listrik baru, namun juga untuk konversi motor listrik.
Pemerintah memberikan subsidi Rp 7 juta untuk siapapun yang tertarik mengikuti konversi motor listrik.
Mengutip Kompas.com, Pemerintah RI melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menggelar program ini pada 1 April 2023.
Tentunya dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023.
Nah, masyarakat yang berminat dapat mendaftarkan diri melalui platform online ebtke.esd.go.id/konversi atau datang langsung ke bengkel yang sudah terdaftar.
"Per hari ini platform digital sudah di-launching, sudah dapat go live," ujar Gigih Udi Atmo, Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM, dalam acara Sosialisasi Bantuan Pemerintah Program Konversi Motor Listrik, Selasa (4/4/2023).
Lewat platform digital itu, kalian bisa memilih bengkel terdekat yang sudah terdaftar.
Baca Juga: Mantap, Polisi Janjikan STNK Baru Konversi Motor Listrik Selesai 48 Jam
Lanjut Gigih, terdapat 9 tahapan untuk konversi motor listrik dengan subsidi Rp 7 juta.
Tahapan tersebut meliputi penentuan bengkel konversi, pendaftaran melalui platform yang sudah ditentukan, pengerjaan motor, sampai ke proses pencairan serta penyerahan motor konversi.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR