"Kami nanti memastikan melalui platform digital bahwa motor yang dikonversi ini telah lulus mendapatkan sertifikat uji tipe dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Baru setelah itu biaya yang Rp 7 juta itu akan dicairkan oleh Kementerian ESDM," jelasnya.
"Jadi akan ada verifikasi. Kami sekarang sedang mengecek kualitas bengkel komponen utama ini," ujar Gigih.
Hal ini berarti pencairan bisa dilakukan setelah motor yang dikonversi sudah dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat uji tipe dari Kemenhub, serta lolos verifikasi dari Lembaga Verifikasi Independen (LVI).
Maksud dari pengajuan dan proses sertifikasi uji tipe dilakukan oleh bengkel konversi.
Intinya, konsumen cukup menunggu saja sampai pihak bengkel menghubungi kembali.
Tetapi, memang tidak dijelaskan secara rinci berapa lama proses pencairan berlangsung dari awal proses hingga terlaksana.
Baca Juga: Ada Insentif Konversi Motor Listrik Rp 7 Juta, Kementrian ESDM Targetkan 50 Ribu Unit di 2023
Tahapan untuk mencairkan subsidi Rp 7 juta untuk konversi sepeda motor listrik antara lain;
1. Pemohon Dapat Mengisi Formulir Pendaftaran Secara Online atau Datang Langsung ke Bengkel Konversi Untuk Mendaftar
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR