5 Wilayah Tebar Pemutihan Pajak 2023 Jelang Lebaran, Motor Bebas Bodong Kembali ke Fitrah

Ardhana Adwitiya - Minggu, 16 April 2023 | 21:21 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan 2023 berlangsung di 5 provinsi.

Program '7 Berkah Pajak Daerah' bergulir mulai 1 Februari 2023 sampai 31 Mei 2023.

Sesuai namanya, tujuh pembebasan yang diberikan, meliputi:

- Bebas denda pajak kendaraan bermotor

- Bebas BBNKB II, khusus kendaraan pembuatan sebelum 2022

- Bebas denda BBNKB II

- Bebas BBNKB kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang

- Bebas pokok pajak terutang tahun keempat, kelima, dan seterusnya

Baca Juga: Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Digelar, Bebas Denda dan Lainnya Sampai Tanggal Segini 

- Diskon 50 persen untuk pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha melakukan mutasi masuk (Khusus kendaraan bukan baru, pembuatan sebelum 2022)

- Keringanan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi 2 persen.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular