Kenapa ini dilakukan yang pertama karena ada pertimbangan masyarakat masih banyak yang sedang melakukan proses cabut berkas, dari pelat luar Aceh ke pelat Aceh atau BL.
"Kedua ada keluhan masyaraka terkait biaya belum tersedia dan sedang kumpulkan uang, juga ini menjadi salah satu faktor pertimbangan diperpanjang pemutihan pajak," katanya.
Untuk itu, pihaknya dari Samsat Lhokseumawe meminta kepada masyarakat pemilik kendaraan untuk memanfaatkan program pemulihan pajak tersebut.
Baca Juga: Motor Bebas Bodong Sampai Habis Lebaran Bisa Cek Lokasi dan Jadwal Pemutihan Pajak Motor 2023
"Kita meyakini dan sangat yakin program pemutihan pajak ini terakhir dilakukan, karena tahun 2023 ini juga akan diterapkan pemberlakuan penghapusan data kenderaan bermotor setelah dua tahun mati STNK," terangnya.
Disebutkan, masyarakat dapat menikmati program layanan pemutihan pajak di tiga lokasi layanan. Masing-masing di Kantor Samsat Lhokseumawe, layanan Samsat di warung kopi, dan dilokasi layanan Samsat keliling.
Sementara itu, Kasat Lantas Lhokseumawe AKP Adek Taufik juga menyampaikan, saat ini program yang telah dilakukan Samsat Lhokseumawe sangat membantu penertiban kendaraan bermotor di wilayah Lhokseumawe.
"Kami sangat terbantu dengan program-program yang dilakukan Samsat Lhokseumawe seperti Samsat Jempol dan Samsat keliling," ucap AKP Adek.
Kepala Jasa Raharja Lhokseumawe Sumiriadi juga menjelaskan tentang hak dan kewajiban pemilik kendaraan bermotor.
"Jasa Raharja tugasnya mengumpulkan uang yang kemudian di peruntukan untuk hak-hak pemilik kendaraan bermotor, seperti klaim asuransi kecelakaan," katanya.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR