Senang Luar Biasa Pemilik SIM C yang Habis Masa Berlakunya Saat Lebaran Tidak Perlu Bikin Baru

Ahmad Ridho - Selasa, 18 April 2023 | 16:45 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Masa berlaku SIM habis saat Lebaran tidak perlu bikin baru lagi karena dapat dispensasi waktu perpanjangan.

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang masa berlaku SIMnya habis pada waktu tersebut, bisa melakukan perpanjangan setelah peride cuti bersama.

Adapun batas waktu perpanjangan tersebut, hanya berlaku mulai 26 April - 3 Mei 2023 saja.

Sementara bagi pemilik SIM yang tidak melakukan perpanjangan pada periode tersebut, maka tidak diperkenankan untuk memperpanjang SIMnya.

Pemilik SIM harus mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di Satpas.

Cara Mudah Perpanjang SIM Lewat Aplikasi Digital Korlantas

Selain dengan mendatangi kantor pelayanan SIM, perpanjang SIM kini bisa dilakukan secara online.

Caranya, dengan mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri di ponsel melalui Playstore atau Appstore.

Baca Juga: BREAKING NEWS Gudang Oli Palsu di Pinang Tangerang Digerebek, Paling Banyak Merek Oli Terkenal

Dengan mengunggah informasi dan persyaratan yang dibutuhkan, perpanjang SIM bisa dilakukan dengan mudah lewat ponsel masing-masing.

Proses perpanjangan SIM online cukup mudah dan cepat.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular