Berikut info pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah 2023:
Dikutip dari akun Instagram @bapenda_jateng, program pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah 2023 ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023.
Program pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah 2023 memberikan berbagai fasilitas mulai dari pemutihan bea balik nama hingga pembebasan sanksi administrasi.
Berikut rincian pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah 2023:
1. BEBAS SANKSI ADMINISTRASI / DENDA PAJAK KENDARAAN Pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah 2023 berupa bebas denda pajak ini berlangsung mulai 26 April 2023 hingga 21 Juni 2023.
Program ini menyasar masyarakat yang terlambat melakukan pembayaran pajak kendaraannya.
Lihat postingan ini di Instagram
2. BEBAS BBNKB 2 & BEBAS PAJAK PROGRESIF Pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah 2023 berupa bebas BBNKB 2 dan bebas pajak progresif ini berlaku mulai 26 April hingga 22 Desember 2023.
Baca Juga: Siapkan KTP dan STNK Daftar Pemutihan Pajak Motor 2023 di Jawa Tengah Gak Pakai Ribet
Program pembebasan BBNKB II berlaku bagi mobil atau motor baik dari luar maupun dalam Provinsi Jawa Tengah.
Cara mengikuti pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah 2023 sangat mudah.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR