"Kami telah mengirim Draf Pergub terbaru menuju Biro Hukum Sekretariat Daerah NTB,” pungkas Isnaeni.
Meski baru akan berlaku di NTB, tidak menutup kemungkinan operasi gabungan bagi penunggak pajak kendaraan bermotor berlaku di provinsi lain.
Hingga kini terdapat 8 daerah atau provinsi yang menggelar pemutihan pajak 2023.
Dengan program pemutihan, denda PKB akan diampuni alias dihapus.
Tak hanya itu, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-II atau BBNKB II juga diberlakukan lewat Bappenda masing-masing daerah.
Berikut 8 provinsi yang menggelar program pemutihan 2023:
1. Aceh
Baca Juga: 8 Ribu Kendaraan Tidak Jadi Bodong Ikut Pemutihan Pajak 2023 Diperpanjang Lagi Sampai Juni
Program pemutihan di Aceh kembali diperpanjang sampai 30 Juni 2023.
Dikutip dari akun Instagram @jasaraharja_aceh, program pemtuihan tahap III di Aceh diberikan keringan berupa:
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR