- Bebas BBNKB ke-II
- Bebas denda pajak
- Bebas denda SWDKLLJ
- Bebas Pajak progresif
View this post on Instagram
2. Sumatera Selatan
Mengutip Bapenda, Sumatera Selatan mengadakan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023.
Program pemutihan pajak tahun ini meliputi:
- PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak
- Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan
- Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan
- Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT
- Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.
View this post on Instagram
3. Riau
Baca Juga: Tinggal 25 Hari Lagi Pemutihan Pajak Motor 2023 Bebas Pokok Pajak Tahun ke-4 dan Banyak Diskon
Lewat Bapenda kerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau juga masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan.
Mengutip dari riau.go.id, Pemprov Riau kasih dispensasi bagi wajib pajak kendaraan yang selama ini menunggak maupun telat bayar.
Dengan program bertajuk "7 Berkah Pajak Daerah", kebijakan pembebasan ini diterapkan sejak 1 Februari 2023 hingga 31 Mei 2023.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR