Cara perpanjangan SIM online pakai HP:
- Buka aplikasi SINAR di HP (unduh di Google Play Store)
- Registasi dengan nomor HP
- Muncul kode OTP untuk pemilik SIM melalui SMS
- Masukkan kode OTP
- Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN
- Masukkan data profil mulai NIK, nama dan email
- Sistem akan memberikan notifikasi pengaktifan akun mealui email, lalu aktifkan
Baca Juga: Ujian Praktik SIM Akan Dihapus? Karena Belum Ada Dasar Hukum Pengganti Peraturan Kapolri No. 9/2012
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR