SIM Pertama Sudah Muncul Sejak Zaman Hindia Belanda, Bentuk Unik dan Cuma Ada Satu Jenis

Ahmad Ridho - Jumat, 12 Mei 2023 | 13:50 WIB
Twitter @HoldenKlasik/ Kompas.com
SIM pertama di Indonesia muncul tahun 1912 atau masa pemerintahan Hindia Belanda.

Pada bagian depan bertuliskan Motorreglement (SPAATBLAD 1917 No.73) RIJBEWIJS.

SIM yang dikenal saat ini dahulu memakai nama Rebuwes atau Rijbewijs.

Rijbewijs sendiri merupakan bahasa Belanda yang artinya adalah Surat Izin Mengemudi.

SIM pertama di Indonesia atau Rijbewijs bentuknya seperti surat dan ditempel foto pemilik SIM.

Seperti SIM jadul yang diunggah pemilik akun Twitter @HoldenKlasik.

Surat ijin mengemudi zaman kolonial mbah, tertera tahun 1922 yang lebih tau mohon tambahkan informasi mbah, ukurannya berapa? (misalnya).

SIM merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memperbolehkan seseorang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya.

Baca Juga: Muncul Gugatan SIM Seharusnya Bisa Seumur Hidup Enggak Cuma 5 Tahun, Ini Alasannya

Sejarah pembuatan SIM dapat ditelusuri hingga awal abad ke-20, ketika kendaraan bermotor pertama kali diperkenalkan di beberapa negara.

Pada saat itu, tidak ada peraturan resmi tentang pengemudian kendaraan bermotor dan siapa saja dapat mengemudikannya tanpa memerlukan persyaratan khusus.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular