Pemprov Jawa Timur turut mengadakan pemutihan pajak daerah termasuk pajak kendaraan bermotor mulai 14 April 2023 hingga 14 Juni 2023.
Diberitakan Kompas.com, Sabtu (15/4/2023), kebijakan ini sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.
Program pemberian insentif ini, terdiri dari beberapa macam, yakni:
- Bebas BBNKB II
- Bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB dan BBNKB
- Bebas PKB progresif.
Namun demikian, pemutihan pajak ini hanya berlaku khusus untuk masyarakat Jawa Timur.
3. Riau
Provinsi Riau melalui Bapenda bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan pada bulan ini.
Dikutip dari riau.go.id, Pemprov Riau memberikan dispensasi bagi wajib pajak kendaraan yang selama ini menunggak maupun telat bayar.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR