Baca Juga: Ayo Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Enggak Cuma Bebaskan Denda Lo
1. Aceh
Terobosan yang berani diberikan Provinsi Aceh khusus untuk kendaraan pajak mati lama digratiskan.
Untuk kendaraan pajak mati lebih dari tiga tahun, hanya bayar pokok pajak saja selama 3 tahun.
Kepala UPTD Samsat Wilayah XIV Aceh Barat Daya (Abdya), Muzakir mengatakan, sangat membantu wajib pajak terutama yaang kendaraannya sudah lama nunggak.
Pemutihan di Provinsi Aceh mulai Mei 2023 didasari surat keputusan nomor 974/10/BAR/BPKA/4/2023 tentang pemutihan tahap II 2023.
Selain kendaraan pajak mati lama, Muzakir mengatakan ada beberapa item yang dibebaskan pembayarannya.
Di antaranya denda PKB, biaya BBNKB II, dan pembebasan biaya pajak progresif.
"Saya berharap agar masyarakat Abdya segera memanfaatkan perpanjangan pemutihan dan tidak melewatkan batas akhir pemutihan pada tanggal 30 Juni 2023," ucap kata Muzakir dalam keterangannya, Jumat (5/5/2023).nya.
2. Riau
KOMENTAR