Pemutihan pajak kendaraan di wilayah Riau juga memberi keringan pokok yang menunggak lama.
Kendaraan dengan pajak mati lama lebih dari tiga tahun jadi hanya bayar pokok PKB untuk tiga tahun saja.
Pemutihan pajak di Riau, sejak 1 Februari hingga 31 Mei 2023.
Mengutip laman resmi Bapenda Riau, dalam program bertajuk '7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik' tersebut, ada 7 manfaat pemutihan, yang pertama ada pembebesan denda administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB).
Lalu, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II) khusus untuk kendaraan dengan tahun produksi sebelum 2022, dan bebas denda BBNKB II.
Selanjutnya, pembebasan BBNKB kendaraan hasil lelang, dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang.
Kemudian, diskon PKB selama tiga tahun berturut, bagi para pelaku usaha yang melakukan mutasi masuk dan khusus untuk kendaraan dengan tahun produksi sebelum 2021.
Terakhir, pembebasan pajak progresif dan pengurangan denda sanksi keterlambatan dari yang semula 25 persen, menjadi 2 persen saja.
3. Kalimantan Tengah
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor, berlaku mulai 17 Mei sampai 31 Agustus 2023.
KOMENTAR