Pajak Mati Lama Tak Perlu Bayar alias Gratis Ikuti Pemutihan 2023 Dibuka di Tujuh Wilayah

Aong - Kamis, 25 Mei 2023 | 12:12 WIB
Dok MOTOR Plus
Pajak mati lama digratiskan

Pemutihan pajak kendaraan di wilayah Riau juga memberi keringan pokok yang menunggak lama.

Kendaraan dengan pajak mati lama lebih dari tiga tahun jadi hanya bayar pokok PKB untuk tiga tahun saja.

Pemutihan pajak di Riau, sejak 1 Februari hingga 31 Mei 2023.

Mengutip laman resmi Bapenda Riau, dalam program bertajuk '7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik' tersebut, ada 7 manfaat pemutihan, yang pertama ada pembebesan denda administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB).

Lalu, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II) khusus untuk kendaraan dengan tahun produksi sebelum 2022, dan bebas denda BBNKB II.

Selanjutnya, pembebasan BBNKB kendaraan hasil lelang, dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang.

Kemudian, diskon PKB selama tiga tahun berturut, bagi para pelaku usaha yang melakukan mutasi masuk dan khusus untuk kendaraan dengan tahun produksi sebelum 2021.

Terakhir, pembebasan pajak progresif dan pengurangan denda sanksi keterlambatan dari yang semula 25 persen, menjadi 2 persen saja.

3. Kalimantan Tengah

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor, berlaku mulai 17 Mei sampai 31 Agustus 2023.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular