Polisi Ungkap Merek Oli Paling Banyak Dipalsu Dalam Sehari 312 Ribu Liter Dikirim Seluruh Indonesia

Aong - Jumat, 9 Juni 2023 | 08:00 WIB
Tribunnews.com
Berbagai merek oli terkenal dipalsu digerebek polisi siap edar ke seluruh Indonesia

Baca Juga: Parah Banget Produk Oli AHM Dipalsukan dan Disita di Tangerang, Pihak PT AHM Bilang Begini

"Laboratorium tersebut untuk menguji kadar kandungan oli tersebut. Termasuk juga harumnya, wanginya, daripada oli itu, ini dicampur di situ. Artinya, tentunya mereka pelajari ini sampai bisa membuat oli tersebut," ucapnya.

Dari pantauan Tribunnews.com yang datang kesana, merek oli paling banyak dipalsu diantaranya adalah MPX 1 Honda, MPX 2 Honda, Yamalube, Federal, Mesran Pertamina, Castrol Gol, Suzuki Ekstar, AHM Coolant, hingga Oli Gardan.

Botol kemasan hingga tutup botol dibuat semirip mungkin dari merek aslinya agar tidak terlihat jika oli yang diedarkan palsu.

"Tutup botol, kardus dan segel yang terdapat persamaan terhadap keseluruhannya dengan merek dagang terkenal seperti Honda, Yamaha, Pertamina dengan kemasan original pabrik dan produsen," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Dalam produksinya para pelaku bisa menghasilkan 312 ribu botol setiap harinya.

"Berdasarkan hasil penyidikan kami, bahwa dalam 1 hari mereka dapat memproduksi 500 karton," ujar Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstoni.

"Dalam satu karton terdapat 24 botol, yang berisi 0,8 liter jadi kurang lebih dalam satu hari memproduksi 312 ribu botol," tambahnya.

Ratusan ribu botol itu didistribusikan ke seluruh Indonesia. Tentu, dengan harga yang lebih murah dibanding produk oli asli.

Baca Juga: Selain Getok Harga, Waspada Bengkel Motor Curang Jual Oli Palsu, Bikers Hati-Hati

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular