Provinsi Sumatera Selatan juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan melalui Bapenda mulai 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023.
Program pemutihan pajak tahun ini memberikan bantuan terhadap:
PKB dan BBNKB II
Bebas denda dan bunga pajak tunggakan PKB selama dua tahun ke atas, hanya membayar satu tahun pokok tunggakan.
PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan.
Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan.
Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT.
Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.
5. Jawa Tengah
Pemprov Jawa Tengah melalui Bapenda mengadakan program pemutihan pajak kendaraan sejak 26 April 2023 hingga 22 Desember 2023.
Program kini berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2023.
Program pemutihan pajak kendaraan memberikan tiga keringanan untuk masyarakat Jawa. Berikut rincian jadwal dan keringanan pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah 2023:
Bebas sanksi administrasi atau denda PKB: 26 April-21 Juni 2023
Bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II): 26 April-22 Desember 2023
Bebas pajak progresif: 26 April-22 Desember 2023.
6. Jawa Timur
Pemprov Jawa Timur mengadakan pemutihan pajak daerah dan pajak kendaraan bermotor mulai 14 April 2023 hingga 14 Juni 2023 khusus untuk masyarakat Jawa Timur.
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR