Provinsi Jawa Tengah menggelar pemutihan pajak mulai 26 April 2023.
Dikutip dari akun Instagram @bapenda_jateng, berikut program pemutihan yang digelar Pemprov Jateng:
Untuk pembebasan BBNKB II dan pajak progresif, masa berlakunya cukup lama yakni sampai 22 Desember 2023.
Sementara untuk penghapusan sanksi administrasi PKB berlaku hingga 21 Juni 2023.
2. Jawa Timur (Jatim)
Pemprov Jawa Timur membuka pemutihan pajak daerah termasuk pajak kendaraan mulai 14 April 2023 hingga 14 Juni 2023.
Adapun program pemberian insentif ini, terdiri dari beberapa macam, yakni:
3. Kalimantan Barat (Kalbar)
Pemprov Kalimantan Barat juga mengadakan pemutihan pajak kendaraan pada di bulan ini.
Dilansir dari akun resmi Instagram Samsat Pontianak, @samsatpontianak, program pemutihan ini seiring dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR