"Waktu itu pedagang tempat saya membeli sayuran marah, dan mengusir kami karena tidak kondusif," sambungnya.
Usai motor Yamaha Jupiter Z ditarik, Dayat medatangi Mapolresta Jambi untuk melaporkan peristiwa tersebut.
"Ya, saya melaporkan perampasan yang dilakukan lima debt collector pada saya," kata Dayat.
Dayat menjelaskan, ia hanya mempermasalahkan proses pengambilan secara paksa motor yang ia miliki.
Katanya, ia tidak mengetahui bahwa BPKB motornya telah digadaikan ke pihak leasing oleh rekan ibunya.
Baca Juga: 11 Debt Collector yang Rampas Kendaraan di Manado Diciduk Polisi, Portal Parkiran Jadi Korban
"Saya sama sekali tidak tahu pasal hutang piutangnya, tetapi saya hanya melapor upaya perampasan yang saya alami," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua YLKI Provinsi Jambi, Ibnu Kholdun meminta pihak perusahaan leasing bertanggung jawab terkait aksi tarik paksa motor oleh 5 debt collector terhadap wartawan di Jambi.
Ia menjelaskan, tindakan eksekusi diluar ketentuan UU adalah Perbuatan melawan hukum.
"Ya, ini sudah termasuk perampasan," kata Ibnu, Senin (3/7/2023).
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR