Baca Juga: Razia Bodong Bisa Terjadi dalam Operasi Patuh Jaya 2023 Begini Cirinya
Sehingga, jika ada pengendara yang merasa sudah melanggar lalu lintas tapi tidak diberhentikan polisi, segera cek https://etle-pmj.info memastikan apakah kena ETLE.
Jika diabaikan, data kendaraan dibekukan bahkan diblokir dan tidak bisa dibuka kembali.
Dampaknya, akan menyulitkan ketika pemilik mau bayar pajak kendaraan atau memperpanjang STNK dan balik nama.
Jenis pelanggaran yang incar Polisi selama Operasi Patuh 2023:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan HP saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk
KOMENTAR