Melanggar Gak Langsung Ditilang Polisi Tapi Jangan Kaget Ketika Bayar Pajak Kendaraan Tagihan Besar

Aong - Rabu, 12 Juli 2023 | 20:08 WIB
FB Polresta Jayapura
Razia yang dilakukan Polresta Jayapura

Baca Juga: Razia Bodong Bisa Terjadi dalam Operasi Patuh Jaya 2023 Begini Cirinya

Sehingga, jika ada pengendara yang merasa sudah melanggar lalu lintas tapi tidak diberhentikan polisi, segera cek https://etle-pmj.info memastikan apakah kena ETLE.

Jika diabaikan, data kendaraan dibekukan bahkan diblokir dan tidak bisa dibuka kembali.

Dampaknya, akan menyulitkan ketika pemilik mau bayar pajak kendaraan atau memperpanjang STNK dan balik nama.

Jenis pelanggaran yang incar Polisi selama Operasi Patuh 2023:

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan HP saat mengemudi

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular