1. DKI Jakarta
Mengutip situs resmi bapenda.jakarta.go.id, Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta resmi menghapus denda kendaraan yang menunggak pajak.
Program itu dalam rangka memperingati hari ulang tahin ke-496 Kota Jakarta.
3 manfaat pemutihan di Provinsi DKI Jakarta antara lain:
- Memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor
- Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah
- Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023
Program pemutihan pajak motor di DKI Jakarta akan berakhir pada 29 Desember 2023 mendatang.
2. Jawa Tengah (Jateng)
Provinsi Jawa Tengah menggelar pemutihan pajak mulai 26 April 2023.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR