Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, besarnya janji uang yang bakal didapat calon pendonor turut menggiurkan seorang pria lulusan perguruan tinggi strata 2 atau S2 universitas ternama di Indonesia.
Pria bergelar pendidikan S2 itu rela ingin menjual ginjalnya karena tidak memiliki pekerjaan lantaran terdampak pandemi Covid-19.
Calon pendonor ginjal lainnya berlatar belakang buruh dan sekuriti.
"Bahkan, calon pendonor ini ada yang S2 dari universitas ternama karena tidak ada kerjaan dampak dari pandemi," kata Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Lebih lanjut Hengki menuturkan dari 12 tersangka yang ditangkap, 10 orang di antaranya merupakan bagian dari sindikat, serta 9 orang adalah mantan pendonor.
"Kemudian dalam operasi ini, tim gabungan dalam hal ini Polda Metro Jaya dibackup Ditpidum Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka, 10 merupakan bagian dari sindikat, dan 9 adalah mantan pendonor," ungkapnya.
Libatkan Anggota Polri dan Pegawai Imigrasi Sebanyak 12 tersangka yang ditangkap dari sindikat perdagangan ginjal internasional ini.
Mereka terdiri dari sembilan orang mantan pendonor ginjal, satu orang warga asing, anggota Polri berinisal Aipda M dan seorang pegawai imigrasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Aipda M menjanjikan kasus perdagangan ginjal ini tidak akan diselidiki.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR