Baca Juga: Cuma Modal KTP Tanpa Jaminan Dapat Pinjaman Rp 50 Juta dari BCA, Lumayan Buat Modal Bengkel Motor
Jika tertarik gadai BPKB motor di Pegadaian, bisa mendatangi cabang Pegadaian terdekat dengan membawa dokumen persyaratan.
Selain ke kantor cabang Pegadaian terdekat, bisa juga melakukan gadai BPKB Pegadaian secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Namun nantinya penyerahan PBKB harus tetap datang ke outlet.
Lantas, apa saja syarat gadai BPKS motor di Pegadaian?
Berikut syarat gadai BPKB motor di Pegadaian
1. Fotokopi KTP Calon Nasabah dan pasangan
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Surat keterangan domisili (jika ada)
4. Izin Praktek Kerja/ Usaha atau Surat Keterangan Kerja/ sejenisnya.
KOMENTAR