MOTOR Plus-online.com - Waspada motor bisa disita karena enggak bayar pajak.
Kasus serupa pernah dialami seorang warga Semarang, Jawa Tengah yang motornya disita polisi.
Kejadian viral dialami seorang warga kota Binjai dan Deli Serdang, Sumatera Utara yang menanggung malu karena menunggak pajak.
Akibatnya 3 motor dan tabungan berisi Rp 12,5 juta disita kantor Pajak.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I Bismar Falerie mengatakan, warga Kota Binjai yang disita asetnya tersebut berinisial ASB.
Sebanyak tiga unit motor milik warga itu yang disita bernilai Rp 40 juta.
Jauh sebelumnya atau tahun 2018, polisi menahan motor Yamaha Mio Soul milik warga Semarang, Jawa Tengah.
Dikutip dari Kompas.com, video yang beredar di Facebook kemudian viral dan jadi sorotan.
Postingan video di Facebook yang menampilkan petugas kepolisian melakukan penindakan lalu lintas di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Motor dan Tabungan Disita Akibat Nunggak Pajak Dialami Warga Akankah Berlaku Nasional
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR