Ia berujar, perusahaan telah melakukan penelusuran secara internal terkait kecelakaan yang menimpa Sultan.
Dari situ, tidak ditemukan bukti mengenai kondisi kabel serat optik milik perusahaan menjuntai ke badan jalan.
Berdasarkan hasil monitoring pada 26 Desember 2022, kabel masih dalam kondisi normal dan membentang di atas ketinggian 5,5 meter.
"Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal," kata Maqdir dikutip dari Kompas.com.
Meski menyangkal ada kelalaian, Bali Tower mengaku tidak mengetahui seperti apa kondisi kabel serat optik miliknya sebelum mencelakai Sultan Rifat.
Perusahaan mengeklaim selalu melakukan pemeriksaan dan perawatan secara berkala setiap satu bulan.
"Sampai tanggal 26 Desember 2022 sesuai dengan bukti yang ada tadi, tidak ada kerusakan. Tidak ada kabel yang menjuntai," ujar Maqdir.
Baca Juga: Nangis Lihat Brother Pemotor Sultan Rifat Usai Lehernya Terjerat Kabel di Jakarta Selatan
Walau begitu, Maqdir mengakui bahwa perusahaan tidak mengetahui kondisi kabel serat optik di Jalan Pangeran Antasari, setelah pengecekan pada 26 Desember 2022.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR