Dua tersangka pelaku telah diamankan berikut barang bukti sepeda motor yang dicuri, Kamis (27/7/2023).
Pelaku yang diamankan Fani Gunawan (19) warga Desa Gabru, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri serta VBS pelaku yang masih dibawah umur.
Kedua tersangka mencuri sepeda motor Honda CB 150 warna merah nopol AG 3790 YAS milik Aji Masnur di teras rumah kos Kelurahan Kampung Dalem, Kota Kediri.
Kapolsek Kota Kediri Kompol Ridwan Sahara menjelaskan, pelaku mengambil sepeda motor karena pemiliknya lupa tidak mengunci stang stir.
Terlebih suasana tempat kos juga sedang sepi sehingga pelaku leluasa beraksi.
Fani Gunawan yang bertindak sebagai eksekutor mengambil sepeda motor.
Baca Juga: Pesan-pesan dari Pencuri Motor di Jakarta Supaya Motor Enggak Bisa Dimaling
Sedangkan VBS menunggu di depan pintu sambil mengawasi sekitarnya.
Selanjutnya sepeda motor hasil curiannya didorong pelaku keluar pagar tempat kos karena tidak dikunci stan stirnya.
"Sehari sebelum beraksi pelaku terlebih dahulu melakukan survei lokasi," jelasnya.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR