Cuma Butuh 13 Detik Maling Motor Bawa Kabur Honda Vario Punya Dokter Gigi di Surabaya

Ahmad Ridho - Minggu, 6 Agustus 2023 | 10:20 WIB
istimewa
Maling motor di area parkir bahu jalan sebuah klinik kesehatan, beralamat Jalan Kertajaya No.160, Kertajaya, Gubeng, Surabaya, pada Rabu (2/8/2023) malam.

MOTOR Plus-online.com - Enggak pakai lama buat maling motor beraksi cuma dalam hitungan detik.

Maling motor di Surabaya berhasil menggasak Honda Vario milik dokter gigi di Surabaya.

Cuma butuh 13 detik waktu yang diperlukan motor incaran berhasil dibawa kabur maling.

Viral video CCTV merekam maling motor di area parkir bahu jalan sebuah klinik kesehatan, beralamat Jalan Kertajaya No.160, Kertajaya, Gubeng, Surabaya, pada Rabu (2/8/2023) malam.

Berdasarkan video yang berdurasi tak lebih dari 46 detik yang beredar di medsos.

Pelaku eksekutor pencurian tampak berpostur tubuh kurus itu, mengenakan jaket sweater putih, bercelana panjang warna hitam, dan berhelm warna merah.

Tampaknya ia datang bersama seorang rekannya yang mengendarai motor jenis matik. Lalu, memarkirkan motor salah satu ruas trotoar yang tak terjangkau dari sorotan kamera CCTV.

Kemudian, si pelaku eksekutor tampak berupaya membobol lubang kunci motor Honda Vario warna hitam yang terparkir di trotoar depan klinik.

Baca Juga: Yamaha Bukan Incaran Maling, Pengakuan Jujur Pencuri Motor di Jakarta

Jika dihitung durasi waktu si pelaku membobol lubang kunci kontak motor ternyata hanya membutuhkan waktu tak lebih dari 13 detik.

Penelusuran TribunJatim.com, insiden pencurian tersebut terjadi di area parkir klinik kesehatan, Jalan Kertajaya No.160, Kertajaya, Gubeng, Surabaya, sekitar pukul 18.22 WIB, pada Rabu (2/8/2023) kemarin.

Motor Honda Vario yang dicuri itu, milik seorang dokter gigi perempuan berinisial DS warga Tanah Kali Kedinding, Kenjeran, Surabaya.

Aksi pencurian motor tersebut terjadi hanya berselang beberapa menit sebelum sang dokter gigi pulang dari jadwal piket jaga layanan kesehatan pada malam itu.

"Iya benar kejadian pada Rabu malam. Bukan motor kustomer, tapi milik dokter gigi D. Kejadian pas mau pulang," ujar seorang karyawati pelayanan klinik yang ditemui TribunJatim.com di ruang tunggu klinik, Jumat (4/8/2023).

Sementara itu, Kapolsek Gubeng Polrestabes Surabaya Kompol Rizky Sentosa mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan atas dugaan kasus pencurian motor di lokasi klinik tersebut.

Pihaknya telah melakukan serangkaian tahapan penyelidikan mulai dari olah TKP, menghimpun rekaman CCTV bukti kejadian, hingga memeriksa sejumlah saksi atas kejadian tersebut.

"Betul (ada laporan tersebut). TKP Klinik. Sudah laporan ke kami (pihak korban). Sedang proses penyelidikan. Semoga segera terungkap pelakunya," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (5/8/2023).

Baca Juga: Blak-blakan Pengakuan Pencuri Motor di Jakarta Paling Sering Incar Motor Matic Honda Dibanding Yamaha

Kisah serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Polsek Kota Kediri mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda CB 150.

Dua tersangka pelaku telah diamankan berikut barang bukti sepeda motor yang dicuri, Kamis (27/7/2023).

Pelaku yang diamankan Fani Gunawan (19) warga Desa Gabru, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri serta VBS pelaku yang masih dibawah umur.

Kedua tersangka mencuri sepeda motor Honda CB 150 warna merah nopol AG 3790 YAS milik Aji Masnur di teras rumah kos Kelurahan Kampung Dalem, Kota Kediri.

Kapolsek Kota Kediri Kompol Ridwan Sahara menjelaskan, pelaku mengambil sepeda motor karena pemiliknya lupa tidak mengunci stang stir.

Terlebih suasana tempat kos juga sedang sepi sehingga pelaku leluasa beraksi.

Fani Gunawan yang bertindak sebagai eksekutor mengambil sepeda motor.

Baca Juga: Pesan-pesan dari Pencuri Motor di Jakarta Supaya Motor Enggak Bisa Dimaling

Sedangkan VBS menunggu di depan pintu sambil mengawasi sekitarnya.

Selanjutnya sepeda motor hasil curiannya didorong pelaku keluar pagar tempat kos karena tidak dikunci stan stirnya.

"Sehari sebelum beraksi pelaku terlebih dahulu melakukan survei lokasi," jelasnya.

Sepeda motor curian kemudian dinaiki oleh Fani dan didorong pelaku VBS yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dari samping.

Kemudian sepeda motor disembunyikan di tengah kebun tebu Desa Gabru.

Setelah dirasa aman, Fani berniat menjual sepeda motor curian melalui aplikasi media sosial dengan nama mas galijo.

Pencuri sempat membuka harga jual Rp 7 juta nego dan pernah ditawar pembeli Rp 4,5 juta dan Rp 5,5 juta, namun oleh pelaku tidak dilepas.

Tanpa sepengetahuan VBS, Fani kemudian mengambil sepeda motor dari tengah kebun tebu dan mempreteli plat nomor kendaraan serta membawa ke tukang kunci di Desa Sukorejo, Kecamatan Gurah.

Baca Juga: Pura-pura Jadi Polisi, Pencuri Motor di Sulawesi Selatan Enggak Berkutik Diciduk Polisi Beneran

Kepada tukang kunci, Fani berdalih kunci asli sepeda motor hilang.

Karena curiga, tukang kunci berpesan saat mengambil kendaraan agar membawa STNK sepeda motor.

Meski kunci duplikat telah dibuat, sepeda motor tidak kunjung diambil.

Selanjutnya tukang kunci menghubungi petugas Polsek Gurah untuk mengamankan barang bukti motor ke Mapolsek Gurah.

Dari hasil penyelidikan petugas barang bukti sepeda motor yang diamankan di Mapolsek Gurah ternyata sama dengan laporan kehilangan sepeda motor di tempat kos Kelurahan Kampung Dalem.

Selanjutnya petugas mengamankan pelaku Fani di sekitar Monumen Simpang Lima Gumul.

Dari hasil pengembangan petugas juga mengamankan VBS di rumahnya.

Kedua tersangka bakal dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP.

Fani mengaku baru pertama kali mencuri sepeda motor. Rencananya uang hasil penjualan sepeda motor untuk bersenang- senang.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Canggihnya Maling Jebol Motor yang Dikunci Setir, Kendaraan Dokter Gigi di Klinik Surabaya Raib

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular