Baca Juga: Girang Tak Perlu Bayar Denda PKB dan Gratis BBNKB, Pemutihan Pajak Motor Masih Ada di 10 Provinsi
2. Jawa Tengah
Program pemutihan pajak motor digelar Bapenda Jawa Tengah yang berakhir pada 22 Desember 2023.
Keringanan yang diberikan kepada penunggak pajak motor antara lain pembebasan BBNKB II dan pembebasan pajak progresif.
3. Jawa Timur
Periode Pemutihan: 1 Agustus - 31 Oktober 2023
Keuntungan: Bebas biaya balik nama, sanksi administratif, dan PKB progresif.
Target Penerimaan: Rp588 miliar dari 1.189.400 objek kendaraan.
Warga Jawa Timur dapat memanfaatkan manfaat berupa pembebasan biaya balik nama, sanksi administratif, dan PKB progresif. Bapenda Jawa Timur mencatat sekitar 1.189.400 kendaraan dapat memenuhi syarat untuk insentif ini.
4. Lampung
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR